Peran Industri atau Lembaga Ekonomi Syariah dalam Kesenjangan si Kaya dan si Miskin

Industry keuangan Syariah adalah Lembaga keuangan yang menyatakan  perekonomian dalam sektor riil ataupun non riil, yang seseuai dengan ajaran agama islam tetang larangan riba, maysir, dll.

Peran industri keuangan Syariah meningkatkan ekonomi ummat:

  • Terhadap sektor UMKM masyarakat menengah kebawah
  • Terhadap ekonomi global dengan memberi peluang industry
  • Terhadap social melalui peningkatan literasi

Selain pertumbuhan ekonomi, tolak ukur keberhasilan pembangunan juga dilihat dari struktur ekonomi dan kecilnya kesenjangan pendapatan antar penduduk, antar daerah dan juga antar sektor. Islam dengan tegas menggariskan kepada penguasa untuk meminimalkan kesenjangan dan ketidakseimbangan distribusi. Ini terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Hasyr ayat 7, yang artinya: “Artinya: Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”. Kesenjangan dan kemiskinan pada dasarnya disebabkan karena adanya mekanisme distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini menyebabkan  tingginya tingkat kemiskinan di kalangan masyarakat. (Chalil, Zaki Fuad, 2009: 17-23).

          Sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki perangkat yang berpotensi mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan. Namun, masih ada beberapa hal yang dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Tolak ukur suatu keberhasilan ekonomi salah satunya adalah diukur melalui   Pendapatan Domestic Bruto (PDB) atau PDRB untuk perekonomian daerah baik atas dasar konstan mapun atas dasar harga berlaku. Semakin tinggi PDRB maka semakin sejahteralah masyarakat. Namun tentu saja kesejahteraan yang dimaksud hanya tercapai jika PDRB yang besar tersebut dinikmati oleh semua anggota masyarakat dan bukan hanya segelintir orang atau kelompok.

Semakin banyak bermunculan Lembaga keuangan Syariah atau Lembaga mikro Syariah pada khususnya, maka sangat diperlukan peran industri Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam mengatasi masalah kesenjangan dan distribusi pendapatan. Kemampuan Lembaga keuangan mikro Syariah dalam menarik minat investor tidak hanya tergantung pada kemampuannya dalam memperoleh laba, namun juga harus mampu menerapkan aspek- aspek Syariah dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Karena ciri khas dalam perbedaan Lembaga keuangan Syariah dan non Syariah adalah bagaimana kegitannya yang berbasis Syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *